Langsung ke konten utama

Imunisasi, Langkah Aman Untuk Perlindungan Dari Penyakit



Seorang anak tengah divaksinasi foto : Jovan Mandic/kompas.com


Bayangkanlah, ternyata masih ada lebih dari 19 juta anak di dunia yang tidak divaksinasi atau vaksinasinya tidak lengkap, yang membuat mereka sangat berisiko untuk menderita penyakit-penyakit yang berpotensi mematikan. Sebanyak 1 dari 10 anak ini tidak pernah menerima vaksinasi apapun dan umumnya tidak terdeteksi oleh sistem kesehatan.

Ketua Umum Pengurus Pusat IDAI DR. Dr Aman B Pulungan, Sp. A (K) FAAP mengatakan, anak-anak yang tidak tervaksinasi ini bukan hanya dari keluarga tidak mampu. Ada seorang anak jelang dewasa dari orang tua yang mampu terkena difteri.  Ternyata, anak ini tak pernah menjalani vaksinasi.

Padahal, imunisasi dapat mencegah bahkan bisa menyelamatkan nyawa karena merupakan tindakan paling berhasil dan sangat efektif di dunia karena biayanya hemat.  Di sisi lain, jangkauan imunisasi yang luas berperan sangat penting dalam mencapai sustainable development goals (SDG).  

Dalam Pekan Imunisasi Dunia 24-30 April 2018,  yang bertema Capai Imunisasi Lengkap : Bersama Melindungi dan Terlindungi di kantor IDAI, tanggal 25 April 2018, Ketua Satgas Imunisasi IDAI  Prof. Dr. Cissy B Kartasasmita, Sp.A (K), Msc, PhD mengatakan, vaksinasi tidak hanya mencegah penderitaan dan kematian yang terkait dengan penyakit menular.

PD3I atau penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi adalah polio, hepatitis B, HiB, tetanus, campak, difteri, dan pertusis. Penyakit-penyakit ini masih menjadi megancam dunia. Angka KLB (kejadian luar biasa) di negara  Asia Tenggara, termasuk Indonesia, cukup tinggi.

Kejadian penyakit menular cenderung meningkat menjadi KLB. Kematian tinggi, biaya pengobatan individu meningkat mengakibatkan meningkatkn biaya kesehatan nasional.

Salah satu kasus KLB yang sempat mengheboh adalah terjadinya KLB Difteri yang terjadi pada November 2017, yang tercatat 593 kasus difteri dan 32 meninggal. Data Kementerian Kesehatan, difteri yang mengancam Indonesia itu terjadi di provinsi Jawa Timur 9271 kasus, 11 kematian), Jawa Barat (95 kasus dan 10 kematian), Banten (81 kasus, 3 kematian), Aceh (76 kasus, 3 kematian), Sumatera Barat (20 kasus ), DKI Jakarta (16 kasus, 2 kematian)

Terjadinya ancaman difteri ini menunjukkan adanya Gap Imunnit atau adanya kelompok masyarakat yang tak punya kekebalan. Kasus difteri yang terjadi itu akibat Tak Diimunisasi (66%), Diimunisasi Tak Lengkap (33%).

Muhamad Subuh , Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan di Tempo. Co tanggal 7 Desember 2017, KLB Difteri menjadi indikasi kenyataan bahwa sebagian besar tidak diimunisasi.

Lambang IDAI (dok,windhu)


Keraguan Terhadap Imunisasi
Kenapa masih ada masyarakat yang ragu terhadap imunisasi?  Menurut Piprim Basarah Yanuarso dari  Departemen Ilmu Kesehatan FKUI-RSUPN Cipto Mangunkusumo, sekaligus Ketua I PP IDAI 2017-2020, keraguan terhadap imuniasai timbul akibat munculnya beragam info sensitif, seperti Isu KIPI, isu halal haram vaksim, isu kandungan zat berbahaya dalam vaksin, dan beragam isu lainnya.

Direktur Surveilans  dan Karantina Kesehatan menyebutkan imunisasi tidak dilakukan karena takut panas, keluarga tidak mengizinkan, tempat imunisasi jauh, sibuk/repot, sering sakit, tidak tahu tentang imunisasi.

Mengenai demam yang timbul setelah imunisasi, sebenarnya masyarakat tidak perlu khawatir karena merupakan reaksi normal yang akan hilang setelah 2-3 hari. Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang serius sangat jarang terjadi.

Piprim menekankan  jumlah meme anti vaksin yang amat banyak, vaksin, dan beragam ketimbang meme pro imunisasi. Selain itu, peran media juga sangat penting karena masih ditemui judul berita media yang provokatif. Sehingga, semua kejadian ikutan pasca imunisasi dianggap akibat imunisasi.  


Pekan Imunisasi Dunia 2018. Imunisasi Lengkap Bersama Melindungi dan Terlindungi (dok.windhu)

Keamanan  Vaksin
Hindra Irawan Satari, Ketua Komite Nasional Pengkajian Dan Penatalaksanaan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas PP KIPI) mengatakan, kelompok anti  vaksin seringkali melebih-lebihkan dari risiko imunisasi, tanpa adanya bukti ilmiah.

Kelompok anti vaksin ini menggambarkan jika vaksin itu tidak efektif, padahal risiko tersebar muncul atau mewabah, justru terjadi apabila anak tidak divaksinasi. Menurut  Hindarawan, proses produksi vaksin telah melalui riset yang panjang serta menggunakan standar Good Clinical Practive, serta berdasarkan etik yang ketat.

Selain itu, meski telah dilisensi, vaksin tetap dipantau dengan baik oleh pemerintah maupun badan independen yang kompeten. Badan POM berperan dalam memastian mutu vaksin yang diduga penyebab kasus KIPI.  

Vaksin adalah  suatu prodyk yang menghasilkan kekebalan terhadap penyakit dan dapat diberikan melalui jarum suntik, melalui kulit, atau diberikan melalui mulut, dan juga dapat diberikan dengan penyemprotan

Sementara vaksinasi diartikan sebagai tindakan penyuntikan organisme yang mati atau dilemahkan, untuk selanjutnya akan menghasilkan kekebalan tubuh terhadap organisme tersebut.

Pembentukan vaksi,lanjut Hindra, dibagi dua tahap, yakni
-Tahap preklinik : riset dilakukan di laboratorium dan pada binatang, termasuk di dalamnya identifikasi/penemuan antigens, kreasi konsep vaksin, evaluasi khasiat vaksin di laboratorium dan binatang, standar pembuatan vaksin menggunakan standar Good Manufacturing Practive.
-Tahap Klinik : diuji pada manusia, yakni dilakukan bertahun-tahun dimulai dari fase I sampai fase IV, berdasarkan prinsip etika yang ketat, dan persetujuan relawan, fokus pada keamanan dan khasiat.
-Fase I penelitian dengan skala kecil untuk memastikan keamanan vaksin dan respon kekebalan tubuh. Syarat penelitian di Eropa, fase I a diberikan pada relawan di Eropa, fase I b dilakukan pada populasi di negara berkembang.

Fase II Clinical Trials, yang merupakan skala besar, terutama untuk khasiat dan keamanan vaksin.

Fase 3, yakni skala luas ratusan relawan di beberapa lokasi, sehingga jumlahnya jadi ribuan, evaluasi khasiat dalam kondisi infeksi alamiah, bila vaksin aman dan berkhasiat maka dilakukan lisensi di negara-negara tertentu, di Indonesia di Badan POM berdasarkan rekomendasi Komnas Obat/Vaksin
.
Fase 4, sudah final, setelah vaksin di lisensi dan digunakan, disebut sebagai Post Marketing Surveillance, bertujuan untuk mendekati kejadian simpang jarangserta memantau keamanan jangka panjang.

Mengenai kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI), diartikan sebagai semua kejadian medik setelah imunisasi, yang menjadi perhatian dan diduga berhubungan dengan imunisasi, bisa berupa gejala, tanda, penyakit, atau hasil pemeriksaan laboratorium.

Nah, KIPI dikaji oleh Komite Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas PP KIPI), komite independen yang melakukan pengkajian untuk penanggulangan laporan  khusus diduga KIPI di tingkat nasional. Terdapat 34 Komite Daerah PP-KIPI.

Imunisasi dan Fatwa MUI
Dalam syariat Islam,  ada 5 hukum syara’ yang disepakati, yakni Wajib, Sunah, Mubah, Makruh, dan Haram. Lalu bagaimana posisi imunisasi , yang dimaksudkan sebagai suatu proses meningkatkan sistem kekebalan tubuh terhadap penyakit tertentu dengan cara memasukkan vaksin?

Dr. H. M Asrorun Ni’am Sholeh, MA dari MUI mengatakan, dalam fatwa MUI disebutkan al-Dlarurat adalah kondisi keterpaksaan yang apabila tidak diimunisasi dapat mengancam jiwa manusia dan al-hajat adalah kondisi keterdesakan yang apabila tidak diimunisasi maka akan dapat menyebabkan penyakit berat atau kecacatan pada seseorang.

Fatwa MUI No.04 tahun 2016 menyoal  tentang imunisasi kegiatan (program) imunisasi dan zat yang terkandung dalam vaksin. Dalam fatwa tersebut disebutkan, program imunisasi hukumnya wajib, dalam poin , yakni :

Dalam hal jika seseorang yang tidak diimunisasi akan menyebabkan kematian, penyakit berat, atau kecacatan permanen yang mengancam jiwa, berdasarkan  pertimbangan ahli yang kompeten dan dipercaya, maka imunisasi hukumnya wajib.

Sebagai strategi mengatasi keraguan terhadap imunisasi, lanjut Ni’am, harus menyentuh sisi emosi pada saat kampanye imunisasi, tak hanya aspek pengetahuan semata, bekerjasmana dengan MUI dan tokoh ulama setempat dalam meyakinkan masyarakat terhadap pentingnya imunisasi, menjelaskan dengan bahasa yang mudah tentang KIPI, meyakinkan masyarakat akan keamanan vaksin.

Karenanya, imunisasi untuk kepentingan kesehatan sangat dianjurkan, bahkan dapat dikatakan wajib jika berpegang pada saduzdzariah. Imunisasi dengan adanya campuran bahan haram, dan vaksin tersebut sudah dicuci dengan baham kimiawi, maka hukumnya menjadi halal (suci). Hal ini dengan dasar istihalal dan istihlak.

Jika ada indikasi keharaman, maka hukumnya tetap boleh dengan alasn darurat dan mengambil mudharat yang lebih ringan. Jadi, imunisasi sangat berperan penting.
Sebab berdasarkan Global Vaccine Action Plan (GVAP) 2020, yang disahkan oleh 194  anggota negara pada World Health Assembly ke-60 tanggal 12 Mei 2012, suatu kerangka kerja untuk mencegah jutaan kematian akibat penyakit yang dapat dicegah oleh vaksin pada tahun 2020 melalui akses universal untk imunisasi.

Komentar

  1. Saya anak sehat yg ikut divaksinasi. Yeay...

    BalasHapus
  2. Memang agak waswas sih kalau habis imunisasi takut panas. Kalau di RS ada imunisasi yang lebih mahal dan itu emang gak bikin panas. Tapi mahaaal bener haha.

    Orang-orang yang anti vaksin mungkin gak paham ya kalau vaksin itu dibuat untuk keselamatan orang banyak dan telah digunakan di seluruh dunia.

    BalasHapus
  3. Imunisasi itu buat mencegah tumbuh kembang penyakit. Kalau nggak dapat vaksin, entah seperti apa penyakit jadi semakin menyebar luas, dan yang jadi korbannya tentu yang rentan terkena penyakit, salah satunya adalah anak-anak

    BalasHapus
  4. Padahal imunisasi itu telah dijamin sama MUI ya tapi herannya masih banyak yang anti dan skeptis dengan imunisasi. Semoga makin banyak yang sadar deh mbak orang-orang di luar sana utk melakukan imunisasi kepada anaknya.

    BalasHapus
  5. Melakukan Vaksinasi Penting banget ya untuk mencegah keluarga kita dari berbagai penyakit mematikan yang lagi marak beredar

    BalasHapus
  6. Imunisasi ini sebenarnya bagua untuk mencegah penyakit. Tapi masih ada bbrp orang tua yg tidak mau memberikan imunisasi ke anaknya dengan alasan obat yang diberikan mengandung babi. Pdhl semua obat sudah teruji di BPOM

    BalasHapus
  7. Imunisasi memang penting, untuk pencegahan penyakit, pas kecil dlu aku juga selalu rutin diimunisasi.

    BalasHapus
  8. Cadas . Ada Pak Asrorun Niam tokoh muda MUI yg kuat Fiqihnya.beliau jg pernah jd ketia KPAI jd jelas perhatian trhadp anak.dgn jajaran narasumber berkompeten ini moga makin banyak yg tercerahkan

    BalasHapus
  9. Untung saja aku sudah imunisasi sejak kecil. Alhamdulillah, efeknya terasa saat dewasa bisa sehat wal'afiat hingga sekarang*

    BalasHapus
  10. Selain yang antivaks, ada juga tuh orang-orang yang nganggap enteng vaksin. Contoh kasus yang penyuntikan vaksin difteri kapan hari itu. Nakes posyandu di tempatku bilang, banyak yang kecolongan di kelompok anak usia sekolah. Yang nyedihin, masa beberapa anak nggak dibolehin ortunya sekolah pas ada momen vaksin dengan alasan dulu udah pernah dan nggak perlu lagi. Kalau vaksin, nanti anakku tambah sakit. Hadeuh...

    BalasHapus
  11. Kalau saya percaya sama pemerintah, mereka bilang vaksin aman dan anjurkan vaksin ya sbg warga negara yg baik saya vaksin semua anak saya. Sekaligus buat usaha menjaga kesehatan anak dan anak2 org lain.

    BalasHapus
  12. Berita-berita yang ada berkaitan dengan imunisasi kebanyakan KIPI ya daripada "ini lho dampak kalau nggak diimunisasi. Tugas kita deh buat menginformasikan yang benar.

    BalasHapus
  13. Dlu aku takut bgt di imunisasi, sampe nangis2. Tp mang penting bgt sih imunisasi ini, agar tdk.mudah terserang pnyakit

    BalasHapus
  14. Saya juga hampir melalaikan tugas sebagai orangtua dalam memberi hak anak untuk sehat dengan imunisasi, pernah kemakan omongan tetangga kalau imunisasi itu tidak penting bagi anak.

    BalasHapus
  15. Intinya imunisasi itu mencegah ya mba,,, kita sbg ortu hrs aware nih untuk anak2 biar lengkap imunisasi nya

    BalasHapus
  16. Yang bikin2 was-was itu ya ketika anak demam... Pasca imunisasi..

    Padahal imunisasi aman2 aja .

    BalasHapus
  17. Yuk dukung goverment dengan ikut imunisasi 5 dasar lengkap untuk anak kita...

    BalasHapus

Posting Komentar

Terima kasih telah berkunjung dan memberikan komentar positif demi kemajuan dan kenyamanan pembaca.

Postingan populer dari blog ini

Minggu Pagi di Aksi #TolakPenyalahgunaanObat Car Free Day

MATA saya menatap kemasan kotak bertuliskan Dextromethorphan yang ada di meja BPOM. Di atas meja itu terdapat sejumlah obat-obatan lain bertuliskan warning, yang berarti peringatan. Ingin tahu saya memegangnya. Membaca kotak luar kemasan obat itu.  “Ini obat apa?” tanya saya. Adi, petugas BPOM itu memperlihatkan isi kotak kemasan. Menurutnya, obat Dextromethorpan sudah ditarik dari pasaran. Sudah tidak digunakan lagi karena dapat disalahgunakan oleh pemakainya. Dextromethorpan yang di kotak kemasannya tertera generik dan terdiri dari 10 blister ini masuk dalam kategori daftar G. Banyak yang menyalahgunakannya untuk mendapatkan efek melayang (fly). Fly? Pikiran saya langsung teringat kepada peristiwa penyalahgunaan obat yang menghebohkan negeri ini satu bulan lalu di Kendari, Sulawesi Tenggara. Korbannya yang anak-anak masih pelajar dan mahasiswa ini. Pertengahan September 2017, semua terkaget-kaget dengan kabar yang langsung menjadi topik pembicaraan

PopBox, Solusi Anti Repot Untuk Kirim, Titip, dan Ambil Barang via Loker

Pernah lihat lemari loker seperti ini? Smart locker yang disebut PopBox saat ini berjumlah 300 buah, yang tersebar di pusat perbelanjaan, apartemen, spbu, dan perkantoran, fungsinya untuk kirim, titip, dan ambil barang (dok.windhu) Waktu mulai merambat sore. Sudah memasuki pukul 17.00.   Saya memandang ke bawah dari balik kaca di lantai 11 Ciputra World, Lotte Avenue, Jl. Dr Satrio, Jakarta Selatan. Jalan terlihat dipadati mobil dan motor yang bergerak sangat lambat, termasuk di jalan layang. Cuaca pun berubah gelap   pertanda sebentar lagi hujan.     “Dilihat dari atas, mobil-mobil banyak ini seperti mainan, ya?” kata Sasi, salah seorang pengusaha batik muda asal Semarang, Jawa Tengah, yang ikut berpameran di ajang pertemuan perempuan yang diselenggarakan selama dua hari, yang saya ikuti. PopBox yang ada di pusat perbelanjaan Lotte Shopping Avenue (dok.windhu) Saya tersenyum. Kelihatannya begitu kalau dilihat. Mobil jelas terlihat kecil dan menari

Go-Box, Solusi Pindahan Nggak Pakai Repot

Go-Box, jasa pindahan rumah yang memudahkan (dok.www.go-jek.com) SENYUM mengembang dari wajah Ani, saat sudah pasti akan segera pindah rumah. Maklum, menjadi kontraktor alias orang yang mengontrak selama ini cukup melelahkan. Mimpi tinggal secara tenang di rumah milik sendiri menjadi kenyataan. Di rumah baru, segala sesuatunya pasti lebih tenang. Apalagi setelah menikah 5 tahun. Memang, bukanlah rumah besar. Punya dua kamar tidur, dengan ruang tamu, ruang makan, dapur, dan kamar mandi. Sedikit halaman kecil buat menanam tumbuhan ataupun bunga. Sudah pasti membahagiakan.   Lokasi rumah baru di wilayah Gunung Putri, Bogor. Selama ini, tinggal di Pluit, pada lokasi cukup padat dan nyaris tidak memiliki halaman. Ah, betapa menyenangkan, pikir Ani. Segera, semua barang yang ada di rumah pun dikemas. Packing ini dan itu. Tidak ada yang boleh tertinggal karena sebenarnya tidak banyak juga barang yang dibeli. Pertimbangannya saat itu, khawatir repot jika akan pindahan