Petugas meneteskan imunisasi polio pada anak di Aceh
( gambar : Kompas.Com) |
Seorang anak berusia tujuh tahun dua bulan di Kabupaten
Pidie, Aceh, mengalami polio dan
kelumpuhan kaki pada November 2022.
Diawali dengan demam, lalu terjadi pengecilan di bagian otot paha dan
betis kiri. Anak ini tidak memiliki
riwayat imunisasi. Selain tidak memiliki riwayat perjalanan kontak dengan
pelaku perjalanan.
Berita mengenai ditemukannya kasus polio di wilayah Aceh itu
cukup membuat terhenyak. Masih ada polio hingga saat ini? Suatu hal yang sangat
mengejutkan. Bukankah Indonesia sudah dinyatakan bebas polio? Kenapa di zaman
digital ini masih ada poliio di Indonesia.
Masih berdasarkan pemberitaan, ternyata anak itu tidak
pernah mendapatkan vaksin polio. KLB alias Kejadian Luar Biasa polio ini memang
mengejutkan. Sebab, penyakit ini dapat menimbulkan kelumpuhan. Suatu hal yang
sangat tidak diinginkan bagi siapapun.
Bahkan, pada awal abad ke-20, polio adalah salah satu
penyakit yang paling ditakuti di negara-negara industri, melumpuhkan ratusan
ribu anak setiap tahun. Aktivitas orang dengan polio akan berbeda dengan orang
normal. Hal yang lebih mengejutkan lagi, ternyata KLB juga terjadi di Sumatera
Utara dan Bandung.
Ya, beberapa tahun terakhir, banyak anak yang tidak
menjalani imunisasi sehingga memungkinkan risiko terkena penyakit lebih besar.
Disampaikan PBB, sekitar 67 juta anak di seluruh dunia terganggung vaksin
rutinnya antara periode 2019-2021 karena lockdown dan gangguan perawatan
kesehatan akibat pandemi Covid-19.
Beragam hal yang bisa membuat orang tua menunda untuk
memberikan imunisasi kepada anak. Dari youtube Kay and Kent disebutkan jika
anaknya memang tidak mendapatkan imunisasi sesuai dengan jadwal karena virus
covid yang sedang mewabah dan penyebarannya sedang tinggi di wilayahnya.
Kondisi itu membuat kekhawatiran orang tua jika justru
terjadi sesuatu nantinya pada anak. Padahal, pemberian imunisasi sangat penting
bagi anak. Selain itu, tahapan imunisasi untuk anak harus dapat diselesaikan
sebelum anak menjadi dewasa.
Ternyata, jumlah orang tiua yang merasa anaknya juga
terlambat atau tertinggal diberi vaksin, ikut memberikan komen di youtube
tersebut untuk bertanya.
Kenapa Imunisasi Penting?
Kenapa Imunisasi penting? Mengapa kita memerlukan vaksin?
Itu pertanyaan yang mengemuka. Dr. Sulistya Widada, Direktorat Pengelolaan
Imunisasi, Ditjen P2P, Kementerian Kesehatan RI menjelaskan, imunisasi adalah
suatu upaya untuk menimbulkan/meningkatkan kekebalan seseorang secara aktif
terhadap suatu penyakit sehingga bila suatu saat terpajan dengan penyakit
tersebut tidak akan sakit atau hanya mengalami sakit ringan.
Ada dua jenis imunisasi, yakni imunisasi program dan
imunisasi pilihan. Imunisasi program yakni imunisasi yang diwajibkan kepada
seseorang sebagai bagian dari masyarakat dalam rangka melindungi yang
bersangkutan dan masyarakat sekitarnya dari penyakit yang dapat dicegah dengan
imunisasi. Imunisasi pilihan adalah
Imunisasi yang dapat diberikan kepada seseorang sesuai dengan kebutuhannya
dalam rangka melindungi yang bersangkutan dari pemyakit tertentu.
Imunisasi (sumber foto: Kompas.com) |
Landasan Hukum Imunisasi Kuat, Imunisasi Hak Anak
Landasan hukum imunisasi sangat kuat. Pada UUD 1945 Pasal
28B ayat 2, Pasal 28 H ayat 1, UU Perlindungan Anak No.35 Tahun 2014. UU
Kesehatan No. 36 Tahun 2009 secara tegas meyatakan setiap anak berhak
memperoleh imunisasi dasar sesuai dg ketentuan utk mencegah terjadinya penyakit
yang dapat dihindari melalui imunisasi. Pemerintah wajib memberikan imunisasi
lengkap kepada setiap bayi dan anak.
Disebut herd atau indirect atau population immunity (herd
community=kekebalan komunitas), vaksin berguna untuk mencegah penyakit infeksi.
Contohnya seperti campak, polio,
hepatitis B, TB, difteria, influenza, dll.
Terhindari dari P3DI atau Penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi.
Menurut Dr. dr.
Raihan, Sp.A(K), daro KSM Ilmu Kesehatan Anak RSUD dr. Zainoel Abidin Banda Aceh/FK
USK, jika sebagian besar masyarakat divaksinasi maka kemampuan patogen untuk
menyebar sangat terbatas dan kelompok
yang tidak diimunisasi dengan sehat.
Disampaikan Secara Virtual pada Temu Blogger Dalam Rangka
Pekan Imunisasi Dunia Kementerian Kesehatan, 21 Maret 202, dr Raihan menegaskan
jika banyak masyarakat yang telah kebal, hal ini akan memutus penularan kepada
kelompok yang tidak dapat diimunisasi, misalnya bayi kecil dan penderita
imunokompromais.
Tujuan imunisasi
sendiri adalah upaya untuk mencapai eradikasi dan mengurangi penyakit
infeksi berat yang menimbukan kematian dan kecacatan yang dapat menimbulkan cost
saving dan cost-effective yang besar. Selain itu, mencegah kematian dan
kecacatan yang diseba merupakan investasi masa depan.
Imunisasi Memutus Mata Rantai Penularan Penyakit
Imunisasi berguna untuk memutus rantai penularan, seseorang
telah diimunisasi, tidak menularkan
penyakit, 80 %-95 %terhindar dari penyakit, cakupan di atas 89 %, memutuskan
transmisi penyakit. Banyaknya orang yang tertular sangat tergantung dari
bagaimana cara penyakit tersebut menular. Berapa besar suatu infeksi dapat
menular kepada orang di sekitarnya
Apabila dalam suatu masyarakat jumlah anak yang diimunisasi
sedikit maka penuyakit menular masih dapat menyebar melalui anak-anak yang
tidak diimunisasi,Apabila dalam suatu masyarakat sebagian besar anak sudah
mendapatkan imunisasi maka penyebaran penyakit menular dapat dikendalikan
karena ada kekebalan komunitas.
Penyakit berbahaya, fatal, dan mematikan pada bayi dan anak
yang bisa dicegah dengan imunisasi, yakni tuberkolusis, campak, polio, rubella
(congenital rubella synd CRS), hepatitis,difteri, perttusis, pneumonia, tetanus
anak,tetanus neontarum bayi, ensefalitis (radang otak), kanker serviks.
Mengerikan sekali jika ini terjadi pada
anak-anak yang ada di sekitar kita.
Jangan Takut Imunisasi
Dina Muktiarti, Komnas PP KIPI memastikan Keamanan Vaksin
merupakan Kesepakatan Global 2011. WHO dan partners mengembangkan dokumen
strategi keamanan vaksin. Sudah ada The Global Vaccine Safety Blueprint.
Dokumen yang menetapkan indikator yang
bertujuan untuk memastikan bahwa semua negara memiliki setidaknya kapasitas
minimum untuk memastikan keamanan vaksin.
Semetara itu, tidak semua KIPI disebabkan oleh imunisasi. Reaksi yang terkait Kandungan Produk Vaksin (Vaccine Product- Related Reaction). Reaksi yang terkait cacat mutu vaksin (Vaccine quality defect-related reaction) Reaksi yang terkait kekeliruan prosedur imunisasi (Immunization error- related reaction), Reaksi kecemasan terkait imunisasi (Immunization anxiety-related reaction). Kejadian koinsiden (Coincidental event).
Mendapatkan imunisasi merupakan hak setiap anak, termasuk
pada anak dengan imunokompromais.Keamanan vaksin merupakan hal penting dalam
menjamin kelangsungan program imunisasi, KIPI adalah suatu keadaan yang dapat
terjadi pada semua vaksin, sebagian besar bersifat ringan dan dapat hilang
tanpa/dengan pengobatan, Peran masyarakat dan berbagai instansi penting dalam
upaya penanggulangan KIPI, Anak dengan imunokompromais penting untuk
mendapatkan imunisasi dengan memperhatikan kondisi klinis dan regulasi yang
ditetapkan.
Lindungi Diri, Keluarga, danMasyarakat dengan Imunisasi
Jadi, Ayo lindungi diri, keluarga, dan masyarakat dengan
imunisasi Lengkap. Jangan ragu atau takut untuk melanjutkan imunisasi yang
tertunda pada anak. Apalagi pandemi covid-19 sudah mereda.
Imunisasi memberikan kekebalan spesifik pada anak tanpa anak
harus menderita sakit dahulu, memutus mata rantai penularan penyakit,
mengurangi infeksi berat yang menimbulkan kecacatan dan kematian, dan investasi
masa depan.
Sumber Tulisan :
1. https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/rilis-media/20221119/1841809/pemerintah-bergerak-cepat-tangani-kasus-polio-di-kabupaten-pidie/
2. https://www.kompas.com/tren/read/2022/11/20/063000265/kronologi-penemuan-kasus-polio-di-aceh-hingga-jadi-klb?page=all
Komentar
Posting Komentar
Terima kasih telah berkunjung dan memberikan komentar positif demi kemajuan dan kenyamanan pembaca.