Budaya Batak di Indonesia (dok.windhu) |
Benarkah perempuan Batak tidak mendapatkan warisan? Benarkah budaya Batak membatasi perempuan untuk berkembang? Seperti apa posisi perempuan Batak dalam pernikahan? Bagaimana pengaruh perubahan zaman saat ini dan peran hukum terhadap budaya Batak dalam pernikahan?
Pertanyaan-pertanyaan ini mengemuka saat bicara mengenai perempuan Suku Batak. Sebagai salah satu suku yang berada di Provinsi Sumatera Utara, Suku Batak memiliki keunikan tersendiri di kalangan masyarakat Indonesia, negara yang memiliki ribuan suku tersebar di berbagai provinsi.
Keberadaan Suku
Batak sangat mudah dikenali. Bukan hanya karena populasinya yang juga bisa
dibilang besar, Suku Batak memiliki ciri khas nama marga, yang belum tentu
dimiliki suku lain. Marga ini merupakan
penanda asal keturunan orang Batak. Konon, jumlahnya mencapai 500 marga!
Orang Batak memegang teguh garis keturunan bapak (patrilineal) atau patriarki. Karena menganut patriarki, maka pemberian marga berasal dari garis bapak jika seseorang menikah. Patriarki merupakan sebuah sistem sosial yang menempatkan laki-laki sebagai pemegang kekuasaan utama dan mendominasi dalam berbagai peran masyarakat.
Disskusi Harta,Tahta, Wanita di WBE (dok.windhu) |
Suasana Diskusi Harta, Tahta Wanita di WBE 2024 (dok.windhu) |
Harta Waris
Perempuan dalam Budaya Batak
Harta bagi
seorang perempuan salah satunya bersumber dari warisan. Suku Batak yang terdiri
atas Batak Toba, Batak Simalungun, Batak Pakpak, Batak Mandailing, dan Batak
Karo, memiliki ketentuan adat dalam pembagian waris. Lantaran menganut garis
patriarki, pembagian hak waris juga ditarik berdasarkan keturunan laki-laki.
Pewaris dalam
adat Batak adalah laki-laki karena kedudukan laki-laki sebagai pembawa nama
marga. Kedudukan perempuan dalam hak waris lebih rendah. Dengan kata lain, bisa
dibilang jika perempuan Batak tidak mendapatkan harta warisan. Hal ini terkait bahwa perempuan jika menikah
akan keluar dari keluarga dan mengikuti suami.
Martha
Simanjuntak, sebagai seorang asli perempuan Batak mengakuinya. Masih dapatkah
warisan dari marga Simanjuntak? “Kalau perempuan, nggak sih ya,” ujarnya, saat
ditanya Ina Rachman, yang hadir sebagai ahli hukum.
Helaparumaen di WBE 2024 Smesco (dok,windhu) |
Lalu, adilkah jika
perempuan Batak tidak memiliki hak waris? Di Indonesia, Ina Rachman
menjelaskan, terdapat hukum positif yang tertulis, mengikat, dan ditegakkan
melalui pemerintah atau pengadilan secara nasional, seperti UU, KUHP, dan KUHPerdata.
Selain itu, terdapat juga hukum agama yang mengatur berdasarkan ketentuan agama
dan hukum adat yang biasanya tidak tertulis namun dipegang kuat oleh adat.
Nah bicara
mengenai hukum positif dengan budaya batak ini berbeda. Secara adat dan budaya,
perempuan Batak tidak dapat warisan. Kalau ada seorang perempuan Batak mendapatkan
harta dari orang tuanya, itu bukanlah karena harta warisan. Harta yang
diberikan merupakan bentuk kasih sayang orang tuanya.
Lalu, untuk pembagian harta warisan dalam budaya Batak, manakah yang sebaiknya digunakan? Ina Rachman menegaskan, itu kembali pada kesepakatan yang diambil oleh pihak keluarga dan penerapan yang dilakukan.
“Harta dalam arti
hukum positif (waris) tergantung yang mau digunakan apa. Karena di Indonesia mayoritas beragama muslim, Batak Islam juga
banyak. Perempuan dan laki-laki tetap ada hitungannya jika menggunakan hukum
agama Islam,” tutur Ina Rachman.
Perempuan dan Ulos (dok.windhu) |
Suku Batak, selain banyak yang beragama Kristen, namun ada juga yang beragama Islam, terutama di
wilayah Simalungun dan Karo. Jika menggunakan hukum agama Islam, ketentuan
jumlah persentase harta warisan untuk perempuan muslim sudah tertera.
“Jika ingin menggunakan hukum Islam, maka sesuai dengan ketentuan pembagian waris berdasarkana agam untuk laki-laki dan perempuan.. Jika ingin menggunakan hukum positif di Indonesia, ada ketentuan mengenai hukum perdata. Namun, jika tetap ingin mempertahankan budaya Batak pun bisa. Ini merupakan pilihan mana yang akan diambil,” jelas Ina Rachman.
Kenapa begitu? Hal ini mengacu pada kata waris, yang artinya mengatur. Waris itu berbeda dengan hukum pidana yang menekankan pada orang yang melakukan tindak pidana dan harus menerima pidananya. Kalau waris itu diberikan secara hukum islam, positif, atau budaya.
Namun, apakah
semuanya sama kedudukannya? Selama ada kesepakatan dari seluruh ahli waris itu
sah. Yang tepenting, adalah jangan sampai ada complain. Di sisi lain, rata-rata
untuk muslim di Indonesia termasuk Batak, umumnya menggunakan hukum waris secara
islam dalam hitungannya.
Ulos Batak (dok.windhu) |
Lalu, apakah
perempuan Batak tidak menginginkan dapat warisan seperti halnya laki-laki
Batak? Perlu diingat, banyak orang tua Batak walaupun tidak memberikan harta
warisan kepada anak perempuannya, sudah menyiapkan hal lainnya. Biasanya, orang
tua memberikan perhiasan atau bisa saja sesuai kesepakatan.
Martha Simanjuntak
mencontohkan, misalnya dalam penjualan rumah utama, semua sepakat. Orang tua suku
Batak dapat membuat wasiat untuk membagi hasil penjualan rumah dalam jumlah
yang sama antara laki-laki dan perempuan.
Dengan demikian, dapat disimpulkan jika penerapan wasiat, hukum positif, atau hukuman dikembalikan lagi kepada kesepakatan dari pihak keluarga. Terkait harta waris , tidak ada paksaan untuk menggunakan Budaya Batak. Hal ini juga dibenarkan dalam pelaksanaannya.
Latar Ulos Batak (dok.windhu) |
Tahta Perempuan Batak
Saat ini sudah
banyak wanita-wanita Batak yang hebat, memiliki peran, berpendidikan tinggi,
ataupun memiliki jabatan dalam pekerjannya. Banyak perempuan Batak yang sangat tenar
di kalangan masyarakat Indonesia, bukan hanya masyarakat Batak karena profesinya.
Sesuai dengan perkembangan
zaman yang semakin maju, pola pikir dan tindakan yang diambil orang tua Suku
Batak di masa kini dan nantinya di masa depan akan berbeda dengan yang telah
dilakukan di masa lalu. Tentunya, ada perubahan juga dalam pengambilan
keputusan yang terbaik untuk keluarga.
Secara karir, di
tanah Batak, tidak ada penghalang perempuan lebih hebat dari suaminya. Memang di
Indonesia, banyak perempuan yang sudah
menikah ingin mengasuh anak saja. Tapi, untuk Batak, kembali lagi pada
keluarganya.
Jika mendapatkan
keluarga yang support, suami dan mertua mendukung untuk bekerja dan tidak
melarang, perempuan dapat berkarir maju dan berpendidikan tinggi. Bahkan, menurut
Martha, suaminya yang asli Batak memandang, jika perempuan pintar itu mlah bisa
mengangkat derajat keluarga.
Namun, Martha tidak menampik ada juga yang melarang bekerja. Kalau di kota
besar, tentu lebih maju. Di daerah, mungkin saja yang mengharuskan untuk
mengurus anak. Namun, mamak-mamak Batak saat ini ingin anaknya bisa keluar merantau
dari Indonesia untuk membangun kampung nantinya.
WBE 2024 (dok.windhu) |
Penghargaan Pada Perempuan Batak
Berkembangnya dan
perubahan zaman juga membawa perubahan pada budaya. Meski demikian, ada yang
tetap tidak berubah dalam Budaya Batak. Misalnya, hak waris dan tahapan-tahapan
pernikahan Batak.
Perempuan Batak yang
disebut sebagai pendamping laki-laki tetap merupakan perempuan yang berperan
sebagai ibu yang melahirkan, mengurus anak dan keluarga. Namun disisi lain,
perempuan Batak tetap dihargai karena kemuliaan sebagai perempuan. Selain juga,
karena saat ini banyak perempuan yang memiliki pendidikan tinggi dan profesi
bagus.
Untuk itulah, Ina
Rachman menegaskan, tidak bisa dibilang jika Budaya Batak jelek dan
mendiskriminasi perempuan. Karena memang peraturannya seperti itu dari nenek
moyangnya. Bisa jadi, itulah sebabnya banyak perempuan Batak menikah dengan di
luar orang Batak. Terlebih, generasi sekarang cenderung tidak mau ribet.
Dalam pernikahan
Batak, peran keluarga besar sangat berpera. Jika terjadi sesuatu dalam
pernikahan seperti perceraian, yang akan ada campur tangan keluarga besar juga.
Semua ini berpulang lagi pada orang Batak
yang memiliki kepatuhan pada adat dan budayanya. Sulit untuk mengubah sesuatu
yang sudah mengakar. Melesatarikan budaya boleh saja di zaman yang berkembang,
Namun, Orang Batak tetap punya karakter harga diri dan kekeluargaan yang kuat.
Salah Satu Hiburan di Wedding Batak Exhibition 2024 (dok.windhu) |
Mengenal Batak di Wedding Batak Exhibition 2024
Untuk mengenal
Batak bisa dilakukan dengan mendatangi kegiatan bersentuhan dengan tanag batak.
Seperti "Wedding Batak Exhibition
2024," sebuah acara yang pertama kali digelar di Indonesia untuk merayakan
dan mempromosikan kekayaan budaya Batak., yang dipersembahkan Helaparumaen dan
Chathaulos pada 7-8 September 2024 di
SMESCO Convention Hall Jakarta,
Menurut Martha Simanjuntak, Project Director WBE 2024 yang aktif di IWITA, kegiatan bukan sekadar pameran. Dirancang untuk mempertemukan para vendor pernikahan Batak dan nasional dengan calon mempelai, sekaligus memberikan ruang bagi talenta muda untuk menampilkan keterampilan dan kreativitas mereka dalam fashion, musik, dan tarian tradisional Batak.
Mengetahui Budaya Batak sungguh menarik karena Tanah Batak juga merupakan Wonderful Indonesia yang merupakansalah satu daerah wisata superprioritas di Indonesia. Kesempatan untuk mengenal Budaya Batak dapat dilakukan dalam kegiatan Wedding Exhibition Batak yang dapat menjadi bagian dari wisata Enjoy Jakarta(***)
Komentar
Posting Komentar
Terima kasih telah berkunjung dan memberikan komentar positif demi kemajuan dan kenyamanan pembaca.