Talkshow mengenai Bisnis Syariah, MLM Syariah, dan Bersyariah bersama K-Link (dokpri) Mendengar kata Multi Level Marketing (MLM), banyak masyarakat Indonesia yang masih melabelkan negatif. Pelakunya tidak lebih dianggap hanya sekedar mencari downline sebanyak-banyaknya, agar mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya. Selain itu, cara memasarkannya pun kerap kali diidentikan dengan mengejar-ngejar orang sehingga akhirnya menyerah untuk membeli produk dari suatu MLM yang ditawarkan. Bukan kebutuhan pada produk yang dibeli. MLM itu ada MLM konvensional dan MLM syariah (dokpri) Masyarakat makin dibingungkan dengan pernyataan sejumlah ulama Arab yang menyatakan MLM itu masuk pada kategori maisir (judi). MLM dianggap mengandung unsur penipuan dan kecurangan dalam memasarkan produknya. Ketidaktahuan masyarakat bertambah saat mendengar kata MLM syariah. Saya pun termasuk yang agak tak nyaman dengan cara penjualan MLM selama ini. Apalagi,masih ditambah lagi d...
Berbagi rasa dan Berbagi Makna. Kontak : rindhuhati@gmail.com, Instagram : @rindhu_hati, Twitter : @rindhuhati