Mendengar kata Multi Level Marketing (MLM), banyak masyarakat Indonesia yang masih melabelkan negatif. Pelakunya tidak lebih dianggap hanya sekedar mencari downline sebanyak-banyaknya, agar mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya.
Selain
itu, cara memasarkannya pun kerap kali diidentikan dengan mengejar-ngejar orang
sehingga akhirnya menyerah untuk membeli produk dari suatu MLM yang ditawarkan. Bukan kebutuhan pada
produk yang dibeli.
MLM itu ada MLM konvensional dan MLM syariah (dokpri) |
Masyarakat makin dibingungkan dengan pernyataan sejumlah ulama Arab yang menyatakan MLM itu masuk pada kategori maisir (judi). MLM dianggap mengandung unsur penipuan dan kecurangan dalam memasarkan produknya.
Ketidaktahuan
masyarakat bertambah saat mendengar kata MLM syariah. Saya pun termasuk yang agak tak nyaman dengan cara penjualan MLM selama ini. Apalagi,masih ditambah lagi dengan hadirnya MLM syariah. Apa bedanya?
Layanan Customer service K-LINK (dokpri |
Dalam talkshow yang digelar di K-Link, yang menghadirkan Presiden Direktur K-Link Indonesia MD Radzi Saleh, Anggota Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI) M Sofwan Jauhari, dan tiga pelaku bisnis K-Link, Rabu 6 Juni 2017, terungkap jika bisni syariah sudah dimulai di Indonesia sejak tahun 1990-an.
Anggota
Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI) M Sofwan Jauhari
mengatakan, syariah merupakan ajaran agama yang diturunkan Allah kepada rasul
untuk semua manusia agar bahagia dunia dan akhirat. Mengenai syariah dapat
ditemukan di dalam AlQuran dan hadist nabi.
Buat
muslim, semua kegiatan hidup diatur dan dikendalikan sesuai dengan syariah.
Sikap, ucapan, tindakan seorang muslim harus sesuai dengan syariah, termasuk
dalam berbisnis. Sesuai dengan nama syariah yang disandangnya, MLM Syariah merupakan bisnis MLM yang halal.
Edukasi dengan office tour (dokpri) |
Saya percaya dengan pernyataan jika menekuni bisnis merupakan sebuah profesi yang terbaik dalam hukum Islam. Kenapa? Karena 9 dari 10 pintu rezeki berasal dari dagang. Lalu bagaimana dengan bisnis syariah di Indonesia?
MLM Syariah
Sofwan
menjelaskan, bisnis syariah di Indonesia mulai diformalkan pada tahun 1990-an
dengan berdirinya bank syariah. Kemudian berkembang dengan lahirnya Industri
Keuangan Non Bank (IKNB) syariah, seperti asuransi syariah, gadai syariah, wisata
syariah, dan leasing syariah. Bisnis syariah bertambah luas dengan lahirnya
pasar modal syariah.
Padahal,
bisnis multi level marketing (MLM), terutama syariah pada dasarnya cocok untuk negara
berkembang seperti Indonesia, berkaitan
dengan lapangan pekerjaan. Sayangnya dalam praktik, masyarakat masih banyak memandang negatif
bisnis MLM, termasuk syariah.
MLM syariah memiliki sertifikat syariah dari MUI (dokpri) |
Suatu
hal yang wajar, kata Sofwan, lantaran hingga kini belum ada regulator MLM,
khususnya syariah. Misalnya saja, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sehingga, akhirnya muncul anggapan MLM itu seperti perjudian atau money game.
Berkaitan
dengan fatwa dari Timur Tengah yang melarang MLM, Sofwan mengatakan jika ulama Timur Teng belum membedakan MLM dengan
money game. Beda dengan Indonesia.
MLM Syariah itu berarti seluruh produknya halal dan memenuhi syarat MUI (dokpri) |
Lalu, apa perbedaan MLM syariah dan MLM bukan syariah? Merujuk fatwa DSN ada 12 persyaratan. Semula berdasar fatwa MUI no. 75 tahun 2009, tapi belakangan muncul keluhan masyarakat soal umroh. Ada umroh mengaku syariah tapi tidak berjalan sesuai dengan syariah.
Kemudian
ada fatwa MUI no 83 tahun 2012 yang mengatur MLM syariah tentang jasa umroh.
Perlu diketahui, sampai saat ini belum ada MLM
Umroh yang bisa lulus mendapatkan sertifikat syariah.
Produk, pna, pace, promotion, and people merupakan perushaan yang tepat. (dokpri) |
Di Indonesia, setiap lembaga bisnis syariah harus didampingi oleh ulama yang ahli dalam bidang bisnis syariah dan mendapatkan sertifikat syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI).
Lembaga
bisnis syariah yang telah mendapatkan sertifikat syariah akan dimonitor,
didampingi, dan dibimbing oleh DPS (Dewan Pengawas Syariah) yang ditetapkan
oleh DSN MUI. MLM syariah pun mendapatkan sertifikat MUI. Cuma, tetap saja MUI
bukanlah lembaga pemerintah.
Dari
jumlah MLM di Indonesia sebanyak 400. Hanya 80 yang memiliki izin dan hanya
lima yang lulus sertifikasi syariah. Namun, 5 MLM ini tidak dapat mempertahankannya
terus menerus. Hanya K-Link yang terbukti mempertahankan sertifikat selama tiga
kali periode.
Hands of fame merupakan penghargaan K-LINK terhadap penjualnya (dokpri) |
Menurut Presiden Direktur K-Link Indonesia MD Radzi Saleh, pandangan negatif masyarakat terhadap bisnis MLM tidak hanya diakibatkan oleh tidak bagusnya manajemen perusahaan MLM. Individu pelaku MLM cukup berperan untuk menyampaikan kebenaran. Tidak hanya sekedar pandai bicara menyampaikan sesuatu. “Mereka berlebihan menggunakan senjata berbicara,” kata Dato.
Lalu bagaimana dengan
K-LINK?
Untu
membimbing perjalanan bisnisnya memenuhi prinsip-prinsip syariah (syariah
compliance) maka K-LINK telah memiliki 3 orang Ulama dari Majelis Ulama
Indonesia (MUI) untuk menempati posisi sebagai Dewan Pengawas Syariah (DPS),
yakni prof. Dr H Jaih Mubarak, SE, MH, MAG (Ketua DPS), H Iing Solihin
Norgiana, SR, MBA (anggota DPS), dan HM Sofwan Jauhari, LC Mag (anggota DPS).
Semangat yang disampaikan di dinding K-LINK (dokpri) |
Bukan
pilihan perusahaan, tetapi yang memilih adalah DSN MUI. Posisnya bukan sebagai
kayawan melainkan horizontal dengan direksi namun tetap luar
Nah,
di bidang MLM syariah, K_LINK merupakan salah satu pionir MLM syariah yang
telah mendapatkan sertifikat syariah dari Dewan Syariah Nasional MUI (DSN MUI)
pada tahun 2009, dan telah diperpanjang dua kali, yakni pada tahun 2013 dan
2016.
K-LINK
bukanlah MLM yang pertama kali memperoleh sertifikat MLM syariah dari DSN MUI,
namun K-LINK menjadi MLM syariah yang paling lama bertahan. Saat ini K-LINk
memiliki member sekitar 2 juta orang. Selain itu, memiliki gedung kantor
sendiri di wilayah segitiga emas Jakarta.
Pelaku MLM, terutama syariah harus menyatakan sebenarnya sesuai kebutuhan pembeli (dokpri) |
Jadi, dapat dikatakan jika K-LINK merupakan lembaga bisnis syariah, yang bergerak pada penjualan produk yang dibutuhkan dan bermanfaat bagi kesehatan. Produknya aman dikonsumsi dan halal. Tiga orang yang menekuni sebagai penjual di K-LINK saat talkshow membuktikan hal itu.
Presiden
Direktur K-Link Indonesia MD Radzi Saleh dengan yakin mengatakan, sejak pertama
kali membawa K-Link ke Indonesia, optimis bisnis model ini dapat berkembang.
K-LINK dan Solusi Hidup
Sebagai
sebuah MLM Syariah, K-LINK menurut Dato Radzi menawarkan solusi hidup. Bagi para
pelaku bisnis untuk membantu perbaikan hidupnya dengan penghasilan yang lebih
baik. Bagi yang mengonsumsinya pun dapat memenuhi kebutuhannya dalam bidang
kesehatan dan kecantikan.
Tak hanya produk kesehatan, produk kecantikan dan perawatan tubuh tersedia (dokpri) |
Kecantikan?
Ya, saat tour office di gedung kantor K-LINK yang megah di kawasan segitiga
emas Jakarta, saya jadi menjadi lebih mengenal. K-LINK bukan cuma menyediakan
yang berkaitan dengan kesehatan. Produk K-LINK yang sangat dikenal masyarakat
adalah chlorophyll yang banyak membantu kesembuhan penyakit.
K-LINK
memiliki ladies program karena menyadari peran perempuan, dalam pengembangan
perusahaan. Program yang ada berupa ladies beauty club dan K-Link House of
Beauty. Para perempuan dapat tampil sehat dan cantik.
Kebersamaan merupakan bagian dari pengembanan SDM (dokpri) |
Saat diantar berkeliling ruang per ruang, saya
menyaksikan sedang ada training bagi member. Penghargaan terhadap mereka yang
bepprestasi penjualan ditampilkan dalam bentuk wall of fame. Siapa yang tidak
bangga seperti itu?
Kebersamaan,
kata Presdir K-Link Indonesia MD Radzi Saleh juga ditekankan di dalam sistem pengembangan
sumber daya manusia (SDM) dalam usaha jaringan di K-LINK. Ada sistem pendidikan K-System.
Di supermarket K-LINK, saya melihat jajaran produk-produk K-LINK, mulai dari makanan dam minuman kesehatan dengan komposisi utama herbal, pemelihara kesehatan dengan konsep cleansing, balancing, activating, dan defending sebagai konsep kesehatan, perawatan kesehatan luar dan dalam, serta produk penujang kesehatan yang ramah lingkungan.
Demo masak dengan produk K-LINK (dokpri) |
Bazzaar produk |
Tutorial hijab (dokpri) |
Bazaar pakaian |
Salah satu hasil masakan (dokpri) |
aku gak sempet masuk ke dalam tokonya euy, cuma moto bagian kasirnya aja...
BalasHapusbener, aku pun suka gak nyaman klo ketemu orang yg nawarin MLM, keukeuhnya itu lho alias maksa banget, giliran diantepin lha ngambek/marah2
BalasHapusalhamdulillah udah ada MLM syariah, orang2 gak bakal khawatir
dulu aku kknsumsi klorofil k-link baru tau y skrg mlm syariah ini 😁
BalasHapusmantap kakk
BalasHapusTexturized soy protein
wah baru tau ada MLM syariah, tapi yg oenting no tipu ya mbak...
BalasHapus