Langsung ke konten utama

Inilah Alasan Kendaraan Bermotor Penting Diasuransikan

Asuransi kendaraan bermotor melindungi kendaraan bermotor dari berbagai risiko kerusakan kendaraan yang menimbulkan kerugian. Hal ini diuraikan dalam talkshow berjudul Perlukah kendaraan bermotor diasuransikan, yang digelar mobil 123.com dan Adira Finance. (dokpri)

Memiliki kendaraan bermotor saat ini sudah menjadi kebutuhan. Baik yang tinggal di daerah perkotaan maupun di perdesaan. Jarak lokasi tujuan yang jauh dan tak terjangkau kendaraan umum, dapat ditempuh dengan lebih cepat. Meski saat ini lebih mudah, memiliki kendaraan bermotor ternyata tak lepas dari berbagai kerugian yang mungkin terjadi.

Beberapa hal  yang dapat menyebabkan pemilik kendaraan merugi, yakni bencana alam, pencurian kendaraan bermotor, yang tercatat lebih dari 42.000 kasus (2014). Selain itu, ada kemungkinan terjadi maupun terlibat kecelakaan, yang datanya lebih dari 151 ribu kendaraan ( 2014).


Perlukah Mobil dan Motor Kita Diasuransikan? (dokpri) 

“Kita sebagai pengendara kendaraan bermotor mungkin sudah berhati-hati, tapi orang lain belum tentu hati-hati sehingga bisa merusak mobil atau motor yang kita punya,” kata Dany Sutardji, Product Management Analyst PT Asuransi Adira Dinamika, dalam kegiatan Blogger Gathering yang diadakan portal otomotif no 1 Mobil123.com dan Adira Insurance, di Foodism Kemang, 31 Januari 2017.

Selama tahun 2014, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat  adanya 114 juta kendaraan bermotor di Indonesia.  Jumlah kepemilikan kendaraan bermotor yang meningkat juga membuat semakin tinggi risiko kecelakaan. Data dari Mabes Polri periode Januari hingga September 2015 mencatat jumlah 23.000 angka kecelakaan di Indonesia.
Angka kecelakaan yang meningka juga membuat risiko kerusakan terhadap kendaraan bermotor tinggi (dokpri)

Bisa terbayang, jika sebuah kecelakaan terjadi dan mengakibatkan kendaraan bermotor yang dimiliki rusak. Kerugian sudah dipastikan  bisa mengganggu keuangan pemilik kendaraan. Untuk itulah, Irwan Nurfiandy, Head of Marketing Mobil 123.com saat membuka talkshow mengatakan, perlu edukasi mengenai pentingnya asuransi kendaraan bermotor agar memberikan ketenangan dan kenyaman bagi pemilik kendaraan.

Asuransi kendaraan bermotor, apa itu?

Sebelum memutuskan untuk mengasuransikan kendaraan yang dimiliki, sebaiknya perlu mengenali lebih dulu mengenai asuransi. Saat ini terdapat beragam jenis asuransi, seperti asuransi jiwa, asuransi rumah, asuransi umum, asuransi perjalanan, dan asuransi kendaraan bermotor. Lalu apa sebenarnya asuransi?

Kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat memiliki risiko terjadi kehilangan (dokpri)

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), asuransi adalah pertanggungan perjanjian antara dua pihak. Pihak yang satu berkewajiban membayar iuran dan pihak yang lain berkewajiban memberikan jaminan sepenuhnya kepada pembayar iuran apabila terjadi sesuatu yang menimpa pihak pertama atau barang miliknya sesuai dengan perjanjian yang dibuat.

Menurut Dany Sutardji dari Adira Insurance, dalam asuransi kendaraan bermotor, obyek yang dipertanggungkan adalah kendaraan bermotor yang secara definisi merupakan kendaraan roda dua atau lebih yang digerakkan oleh motor atau mekanik lain dan memiliki izin untuk digunakan di jalan umum.


Memiliki mobil yang bagus penunjang aktivitas sehari-hari sebaiknya diasuransikan (dokpri)

Dalam asuransi kendaraan bermotor, pemilik kendaraan bermotor disebut sebagai pihak pertama yang membayar sejumlah iuran atau premi kepada sebuah perusahaan asuransi kendaraan bermotor sebagai pihak kedua.  Perjanjian itu diikat dalam sebuah perjanjian kontrak yang berisi penjelasan hak dan kewajiban kedua pihak dalam sebuah buku polis.

Pemilik kendaraan bermotor dapat memilih asuransi kendaraan sesuai dengan jaminan  dasar yang diberikan, yakni asuransi komprehensif (all risk) yang menjamin hampir seluruh risiko dan Total Loss Only yang hanya menanggung bila terjadi kehilangan saja.

Saat berada di parkiran pun, risiko terharap kendaraan bermotor dapat terjadi (dokpri)

Namun pada prinsipnya, asuransi kendaraan bermotor menjamin dua risiko yang mungkin terjadi, yakni

1. Kerugian atau kerusakan kendaraan bermotor
Termasuk di dalamnya adalah tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, atau terperosok dan kebakaran. Selain itu, perbuatan jahat dan pencurian. Termasuk pencurian yang didahului atau disertai atau diikuti dengan kekerasan ataupun ancaman kekerasan, seperti yang tertuang dalam  pasal 362, 363 ayat (3), (4), (5) dan Pasal 365 KUHP.

2. Tanggung Gugat.
Pengertian tanggung gugat adalah tanggung jawab hukum tertanggung terhadap pihak ketiga yang berkaitan dengan penggunaan kendaraan bermotor
Risiko yang dijamin  dalam tanggung jawab hukum pihak ketiga adalah kerusakan atas harta benda, biaya pengobatan, cidera badan dan atau kematian, biaya perkara atau biaya bantuan para ahli (max 10% dari limit ).

Edukasi mengenai asuransi kendaraan bermotor masih perlu (dokpri)

Dalam talkshow yang dipandu oleh  Indra Prabowo (Managing Editor Mobil123.com dan Otospirit.com) itu disampaikan, ada juga risiko yang dijamin dengan biaya lainnya. Maksudnya, biaya wajar yang dikeluarkan oleh tertanggung, jika terjadi kerugian dan atau kerusakan akibat risiko yang dijamin untuk penjagaan, pengangkutan atau penarikan ke bengkel atau tempat lain untuk menghindari atau mengurangi kerugian dan atau kerusakan tersebut. Max 0.5% dari Harga Pertanggungan.

Selain itu masih ada asuransi dengan perluasan dengan jaminan yang semakin luas, berupa kecelakaan diri pengemudi dan penumpang, huru-hara / SRCC (Strike, Riot & Civil commotion), Gempa bumi, tsunami dan atau letusan gunung berapi, angin topan, badai, hujan es, banjir dan atau tanah longsor.

Dany dari Adira Insutance mengatakan asuransi kendaraan terdiri atas komprehensif  all risk dan TLO (dokpri)

Pilah Pilih Asuransi Kendaraan Bermotor
Lalu asuransi kendaraan bermotor apa yang tepat? Mengenai hal ini, tentu saja disesuaikan dengan kebutuhan dari pemilik kendaraan bermotor karena akan mempengaruhi jumlah premi yang akan dibayar. Sebagai pertimbangan, tentu saja perlu memperhatikan kondisi tempat tinggal, seperti rawan banjir atau rawan pencurian.   

Menurut Dany, asuransi komprehensif (all risk) lebih disarankan terutama di kota besar, seperti Jakarta. Alasannya, misalnya bila terjadi kerusakan kendaraan karena kecelakaan diganti secara keseluruhan hingga kondisi kendaraan sebelum terjadi kecelakaan.

Suasana kegiatan di foodism kemang (dokpr)

Berbeda halnya dengan asuransi Total Lost Only (TLO). Apabila mengambil asuransi TLO, yang diganti itu bila terjadi kecelakaan yang mengakibatkan perbaikan kendaraan menghabiskan biaya minimal 75 % atau dari harga pasar saat kejadian. Misalnya, kalau nilai pertanggungan Rp.100 juta, tetapi biaya perbakan cuma 50 juta maka tidak mendapatkan penggantian.  

Namun perlu diingat, premi yang dibayarkan untuk asuransi komprehensif  (all risk) tentunya lebih mahal ketimbang asuransi kendaraan TLO. Semakin banyak jaminan yang diberikan dengan tambahan perluasan, preminya juga bertambah. Hal ini sesuai dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Acara hiburan sebelum dan sesudah talkshow (dokpri)

Usia maksimum mobil yang bisa dijamin komprehensif  saat melakukan aplikasi diajukan adalah 8 tahun, sedangkan TLO mobil maksimum berusia 15 tahun. Untuk motor roda dua, usia yang dijamin adalah maksimum 7 tahun dan hanya tersedia TLO saja.

Asuransi kendaraan memiliki beberapa faktor underwriting, yaitu jenis kendaraan yang dipertanggungkan, nilai/harga kendaraan, penggunaan kendaraan, tahun pembuatan atau usia kendaraan, loss record, kondisi jaminan (TLO/Comprehensive), perluasan jaminan, area / wilayah penggunaan, dan moral hazards
 
pembawa acara (dokpri)
Dany menyarankan sebaiknya pemilik kendaraan bermotor yang ingin  mengasuransikan kendaraannya mempelajari klausul-klausul yang terdapat dalam Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI). Membaca dengan teliti  mengenai jaminan yang didapatkan dan hal lainnya. Pahami perlu tidaknya memberikan perluasan jamnan. Saat ini, standar ukuran huruf di polis adalah font 10.  

Saat ini di masyarakat seringkali mempertanyakan perbedaan jaminan asuransi yang didapat tanpa melihat lebih dulu jenis asuransi dan perluasan jaminan yang ditambahkan. Premi yang dibayar berbeda tentu yang didapatkan pun berbeda.   

Bacalah klausul-kausul polis kendaraan bermotor dengan teliti (dokpri)

Perlu diingat, beberapa hal yang tidak diganti, antara lain (1) kerusakan atau kehilangan akibat penggelapan, penipuan,hipnotis dan sejenisnya, (2), Kerusakan atau kerugian akibat perbuatan jahat yang dilakukan tertanggung, suami/istri/anak/orang tua/saudara, pengurus, pemegang saham, komisaris, pegawaik, kerugian atau kerusakan yang disebabkan oleh menarik atau mendorong kendaraan lain, (3) belajar mengemudi, (4) perlombaan, (5) karnaval, (6)  kelebihan muatan, (7)  dijalankan dalam kondisi rusak, dikemudikan oleh seseorang tanpa SIM, (8) memasuki jalan tertutup/terlarang/melanggar rambu2 lalulintas, barang/hewan yang sedang diangkut.

Satu hal yang pasti dari semua uraian di atas, pastinya memberikan asuransi  kendaraan terhadap kendaraan bermotor yang dimiliki akan memberikan kenyamanan dan keamanan kepada pemilik. Jadi, sudah jelas kan, alasan pentingnya asuransi kendaraan?


Komentar

  1. Balasan
    1. Terima kasih, semoga bermanfaat mbak Hermini

      Hapus
  2. Artikelnya kereen, lengkap bingits

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terima kasih, mas Agung Han. Semoga tulisannya bermanfaat

      Hapus
  3. penting nih membaca sebelum membeli..

    BalasHapus
    Balasan
    1. Mengerti dan teliti sebelum membeli asuransi kendaraan memang penting, lho..

      Hapus
  4. Duh, aku baca ini langsung tercerahkan. Makasih infonya mba windu. Jadi ngerti detil soal asuransi

    BalasHapus
    Balasan
    1. Sama-sama, mbak Windah tsu. Ngerti soal asuransi penting sebelum punya.

      Hapus
  5. Halo, salam kenal mbak!

    Lengkap ini informasinya ;)

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terima kasih, mbak Fitria. Salam kenal juga, mbak...

      Hapus
  6. Mantap ulasannya. Informadi Asuransi memang dibutuhkan.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Sepakat, om Andri. Informasi asuransi memang dibutuhkan supaya nggak salah pilih

      Hapus
  7. Asuransi sudah menjadi bahagian dari hidup kita ya Mba.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Iya, mbak Tika. Asuransi itu supaya hidup kita aman dan nyaman :)

      Hapus
  8. Bagaikan payung ya, harus sedia sebelum hujan :)
    Begitu juga dengan asuransi kendaraan

    BalasHapus
    Balasan
    1. ya, teh Ani Berta. Antisipasi sebelum terjadi sesuatu itu penting.

      Hapus
  9. Informasinya lengkap, tapi ya ampun ada foto saya pegang polis asuransi.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terimakasih, koko Giovani cucok jadi model, kok...

      Hapus
  10. Bener sih kl ada kecelakaan yg nyebabin kendaraan kita rusak, bisa ganggu keuangan kita deh, apalagi kl ga pake asuransi ... Wew.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Kalau nggak pakai asuransi, wew pastinya bisa membobol kantong kalau ada kecelakaan, kak Timo

      Hapus
  11. usia maks motor 7 tahun, berarti motor saya masih bisa dunkkk (beli 2011) alias 5 tahun hehehe

    BalasHapus
    Balasan
    1. ahaha, pastinya bisa banget, mas choirul huda

      Hapus
  12. Penting baget neh asuransiin mobil dan motor ya

    BalasHapus
    Balasan
    1. iya, mbak liswanti, supaya kita tenang dan merasa aman dari kecurian, kecelakaan, dll

      Hapus
  13. Halo mbak Windhu, ulasannya seru nih. Bermanfaat :)

    BalasHapus
    Balasan
    1. Halo, mbak Retno. Terima kasih sudah berkunjung, ya...

      Hapus
  14. Berhati-hati pada kendaraan dg tetap berasuransi

    BalasHapus
  15. Ternyata ada juga asuransi yang tidak ditanggung. Yuk asuransi kendaraan kita :)

    BalasHapus
  16. aku pernah kehilangan motor untungnya ada asuransi setidaknya nggak banyak menanggung rugi

    BalasHapus
  17. Wah dpt pencerahan jadi pengen asuransi kendaraan buat jaga2.

    BalasHapus
  18. Seru yah acaranya ada live musik juga.

    Asuransi kendaraan...memberikan kenyamanan & ketenangan kepada pemiliknya, setuju banget mba

    BalasHapus
  19. perlu ya itu asuransi... tapi cek ricek dulu sebelum ikut asuransi.. kalo adira insurance mah perusahaan gede itu

    BalasHapus
  20. Bener banget tuh, asuransi jaman sekarang mah harus dan kudu. :)

    BalasHapus
  21. Iya, asuransi kendaraan itu memang harus menjadi yang wajib saat ini

    BalasHapus

Posting Komentar

Terima kasih telah berkunjung dan memberikan komentar positif demi kemajuan dan kenyamanan pembaca.

Postingan populer dari blog ini

PopBox, Solusi Anti Repot Untuk Kirim, Titip, dan Ambil Barang via Loker

Pernah lihat lemari loker seperti ini? Smart locker yang disebut PopBox saat ini berjumlah 300 buah, yang tersebar di pusat perbelanjaan, apartemen, spbu, dan perkantoran, fungsinya untuk kirim, titip, dan ambil barang (dok.windhu) Waktu mulai merambat sore. Sudah memasuki pukul 17.00.   Saya memandang ke bawah dari balik kaca di lantai 11 Ciputra World, Lotte Avenue, Jl. Dr Satrio, Jakarta Selatan. Jalan terlihat dipadati mobil dan motor yang bergerak sangat lambat, termasuk di jalan layang. Cuaca pun berubah gelap   pertanda sebentar lagi hujan.     “Dilihat dari atas, mobil-mobil banyak ini seperti mainan, ya?” kata Sasi, salah seorang pengusaha batik muda asal Semarang, Jawa Tengah, yang ikut berpameran di ajang pertemuan perempuan yang diselenggarakan selama dua hari, yang saya ikuti. PopBox yang ada di pusat perbelanjaan Lotte Shopping Avenue (dok.windhu) Saya tersenyum. Kelihatannya begitu kalau dilihat. Mobil jelas t...

Minggu Pagi di Aksi #TolakPenyalahgunaanObat Car Free Day

MATA saya menatap kemasan kotak bertuliskan Dextromethorphan yang ada di meja BPOM. Di atas meja itu terdapat sejumlah obat-obatan lain bertuliskan warning, yang berarti peringatan. Ingin tahu saya memegangnya. Membaca kotak luar kemasan obat itu.  “Ini obat apa?” tanya saya. Adi, petugas BPOM itu memperlihatkan isi kotak kemasan. Menurutnya, obat Dextromethorpan sudah ditarik dari pasaran. Sudah tidak digunakan lagi karena dapat disalahgunakan oleh pemakainya. Dextromethorpan yang di kotak kemasannya tertera generik dan terdiri dari 10 blister ini masuk dalam kategori daftar G. Banyak yang menyalahgunakannya untuk mendapatkan efek melayang (fly). Fly? Pikiran saya langsung teringat kepada peristiwa penyalahgunaan obat yang menghebohkan negeri ini satu bulan lalu di Kendari, Sulawesi Tenggara. Korbannya yang anak-anak masih pelajar dan mahasiswa ini. Pertengahan September 2017, semua terkaget-kaget dengan kabar yang langsung menjadi topik pembica...

Go-Box, Solusi Pindahan Nggak Pakai Repot

Go-Box, jasa pindahan rumah yang memudahkan (dok.www.go-jek.com) SENYUM mengembang dari wajah Ani, saat sudah pasti akan segera pindah rumah. Maklum, menjadi kontraktor alias orang yang mengontrak selama ini cukup melelahkan. Mimpi tinggal secara tenang di rumah milik sendiri menjadi kenyataan. Di rumah baru, segala sesuatunya pasti lebih tenang. Apalagi setelah menikah 5 tahun. Memang, bukanlah rumah besar. Punya dua kamar tidur, dengan ruang tamu, ruang makan, dapur, dan kamar mandi. Sedikit halaman kecil buat menanam tumbuhan ataupun bunga. Sudah pasti membahagiakan.   Lokasi rumah baru di wilayah Gunung Putri, Bogor. Selama ini, tinggal di Pluit, pada lokasi cukup padat dan nyaris tidak memiliki halaman. Ah, betapa menyenangkan, pikir Ani. Segera, semua barang yang ada di rumah pun dikemas. Packing ini dan itu. Tidak ada yang boleh tertinggal karena sebenarnya tidak banyak juga barang yang dibeli. Pertimbangannya saat itu, khawatir repot jika akan pind...