Langsung ke konten utama

Era Mobil Listrik Nasional, LDII dan Penyelamatan Lingkungan




Senyap. Tidak berisik dan tidak ada guncangan. Itulah yang dirasakan saat bus listrik Trans Jakarta ukuran 12 meter melaju dan melintasi jalan Patal Senayan, lalu melewati belakang gedung DPR/MPR dan kembali ke tempat pemberangkatan di depan gedung DPP LDII. Tak ada asap kendaraan yang keluar dari kendaraan listrik yang memang tidak berknalpot itu.

Kehadiran bus listrik Trans Jakarta yang rencananya dioperasikan tahun 2020 secara komersil dan tak sekedar uji coba, merupakan salah satu upaya untuk penyelamatan lingkungan dari polusi.  Kehadirannya, meski saat ini masih dalam jumlah terbatas akan mulai mewarnai jalanan ibu kota Jakarta.    



Tak hanya bus listrik yang diperuntukkan untuk umum dengan daya tampung yang banyak, minat masyarakat terhadap mobil listrik di Indonesia meningkat. Tidak sedikit produsen kendaraan yang merasa tertarik untuk mengeluarkan produk mobil listrik untuk digunakan dalam aktivitas sehari-hari.

Mobil listrik dinilai lebih ramah lingkungan. Lebih murah jika dibandingkan dengan mobil yang menggunakan bensin sebagai bahan bakar. Keluarnya Peraturan Presiden (PERPRES) No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Progam Kendaraan Bermotor Listrik menandai sudah dimulainya era mobil nasional.   

Berbagai produsen kendaraan saat ini sudah menyiapkan pasokan mobil listrik untuk pasar Asia, termasuk Indonesia. Bahkan nantinya, ajang jang balap formula E yang diadakan di Jakarta untuk pertamakalinya pada pertengahan 2020, akan menjadi saat tepat untuk  memperkenalkan kendaraan yang ramah lingkungan dan memaka tenaga listrik.


Mnyongsong era mobil listrik nasional, penyelamatan lingkungan, dan berbagai hal yang harus mengikutinya menjadi salah satu bahasan dalam focus group discussion (FGD) yang diselenggarakan di kantor DPP LDII, Kamis 13 Februari 2020 .  

Ketua Umum DPP LDII Prof. Dr. Ir. K.H.Abdullah Syam, M.Sc mengatakan, mobil
listrik dan kegiatan ibadah sangat terkait dan tidak bisa lepaskan. Setidaknya, ada empat pilar yang harus mengikuti, yakni layak lingkungan, layak teknik, layak sosial, dan layak ekonomi.

Menurut Abdullah Syam, saat ini ekosistem hutan semakin berkurang. Begitupun dengan kergaman hayati semakin karena pemanfaatannya yang kurang bjak. Di sisi lain, industri masih menggunakan bahan bakar yang berasal dari fosil.



Hal ini terntu akan meningkatkan terakumulasinya karbon monoksida, sehingga berdampak pada lapisan ozon sebagai filter sinar ultra violet untuk keselamatan kehdupan di dunia. Menyangkut masalah lingkungan, paling tidak bisa mengurangi atau meminimalkan masalah karbon monoksida yang berasal dari bahan bakar yang tidak bisa diperbaharui (unrenewable).

“Mobil listrik merupakan salah satu solusi utnuk mengurangi dampak lingkungan penggunaan dampak dari bahan bakar fosil,” ujar Abdullah Syam.

Singgih Januratmoko, MM, Anggota Komisi VI DPR RI 2019-2024 menyampaikan, jika saat ini sejumlah analis otomotif meyakini jika mulai tahun 2020 di Eropa
akan menjadi tahunnya mobil listrik. Semakin banyak produsen mobil terkemuka Eropa yang memproduksi mobil listrik.


 Penjualan kendaraan listrik akan terus meningkat . Tahun 2026 diperkirakan mencapai sekiar 1/5 dari penjualan total kendaraan. Di seluruh Uni Eropa, penjualan EV (Electric Vehicle) diperkirakan akan melonjak dari 319 ribu unit pada 2019 menjadi 540 ribu pada 2020.

Terlebih sejumlah peraturan baru juga sudah mulai diberlakukan di Uni Eropa sejak
1 Januari 2020.  Produsen mobil akan terkena sanksi jika melebihi rata-rata emisi karbon dioksida dari kendaraan melebihi 95 g per kilometer. Mereka harus bersedia membayar denda 95 euro untuk setiap gram yang melebihi target.

Namun, kondisi ini juga membuka peluang mobil listrik untuk masuk pasar mobil
Indonesia semakin terbuka.  Untuk itu, regulasi pembuatan dan penggunaan kendaraan listrik perlu segera dikeluarkan pemerintah terkait dengan investasi mobil listrik. Pemerintah perlu segera menyiapkan berbagai peraturan perundangan,  terutama sistim perpajakannya, bea masuk bahan baku



Singgih menekankan kesiapan dan penyediaan tenaga kerja di bidang mobil listrik. Sumber daya manusia yang memiliki kompetensi.  Beberapa  produsen merek besar di Indonesia sudah berencana untuk memproduksi mobil listrik.

Menyinggung mobil listrik  perlu diperhatikan penyediaan tempat pengisian daya untuk mengisi ulang baterai mobil listrik. Setidaknya, nanti bisa tersedia seperti halnya SPBU yang ada di berbegai tempat untuk penyediaan bahan bakar.

 Selain  juga penting memikirkan tumbuhnya mobil listrik akan diiringi pertumbuhan pula industri pendukungnya, seperti teknologi battery khusus mobil listrik. Juga, mencari solusi sampah baterai listrik lithium yang  sudah rusak akan dikemanakan, apakah mengandung zat kimia megandung bahaya atau tidak. “Sehingga tidak terjadi sampah konvensional bisa jadi problem 10-15 tahun ke depan,” tukas Singgih.



DR.IR.H. Dedid Cahya Happyanto ,MT dari Politeknik Energi Negeri Surabaya (PENS), yang juga merupakan bagian Dewan Pakar DPP LDII Bidang Energi memaparkan kondisi dan masalah saat ini sering terjadi kepadatan kendaraan, kemacetan, dan penggunaan energi yang tidak dapat dikendalikan.

Kasus kejahatan di mobil, pencurian di mobil,  terjadi kecelakaan dan kebakaran dalam mobil, bencana (gempa bumi) yang dapat menimbulkan dampak, baik pada mobil maupun pada penggunanya. Masa depan mobil listrik sangat menjanjikan.

Alasannya, kendaraan dilengkapi dengan diagnosa diri yang bisa melihat
kondisi kendaraan. Kendaraan dapat mendeteksi keadaan lingkungan. Kendaraan dapat merasakan adanya data bahaya dan mengirimkan data ke unit
prosesor utama kendaraan (gempa bumi, kebakaran, tabrakan antar mobil, rasa

kantuk pengemudi, dan lain- lain). Ada kewajiban global untuk
mengurangi polusi karbon dan ketergantungan minyak

Dedid memandang, terdapat masa transisi mobil BBM ke mobil listrik, yakni mobil BBM dikurangi polusi udaranya. Mobil BBM yang ada nantinya dialihkan ke Hybrid. Mobil listrik secara bertahap terus bertambah dengan support Pemerintah dengan
insentive pajak terhadap komponen dan baterai. Tentu saja diikuti adanya industri baterai berkualitas di dalam negeri

Era mobil listrik nasional segera datang. Namun, hingga kini masih terdapat sejumlah hal yang perlu dipersiapkan dan dibenahi. Begitupun dengan keterjangkauan harga mobil listrik meski dalam pemakaian daya listrik sangat hemat. Saat ini harga mobil listrik mencapai angka milyaran.

Hyundai, salah satu pabrikan sudah memproduksi mobil listrik di bawah Rp 1 Milyar, berkisar Rp 500 jutaan. Meski demikian, harga mobi listrik tetap jauh lebih mahal ketimbang mobil-mobil berbahan bakar bensin saat ini.

Namun positifnya, mungkinkah saatnya beralih menggunakan transportasi umum dengan  naik bus listrik yang memiliki daya angkut penumpang lebih banyak? Hal ini akan mengurangi kerusakan lingkungan akibat polusi.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

PopBox, Solusi Anti Repot Untuk Kirim, Titip, dan Ambil Barang via Loker

Pernah lihat lemari loker seperti ini? Smart locker yang disebut PopBox saat ini berjumlah 300 buah, yang tersebar di pusat perbelanjaan, apartemen, spbu, dan perkantoran, fungsinya untuk kirim, titip, dan ambil barang (dok.windhu) Waktu mulai merambat sore. Sudah memasuki pukul 17.00.   Saya memandang ke bawah dari balik kaca di lantai 11 Ciputra World, Lotte Avenue, Jl. Dr Satrio, Jakarta Selatan. Jalan terlihat dipadati mobil dan motor yang bergerak sangat lambat, termasuk di jalan layang. Cuaca pun berubah gelap   pertanda sebentar lagi hujan.     “Dilihat dari atas, mobil-mobil banyak ini seperti mainan, ya?” kata Sasi, salah seorang pengusaha batik muda asal Semarang, Jawa Tengah, yang ikut berpameran di ajang pertemuan perempuan yang diselenggarakan selama dua hari, yang saya ikuti. PopBox yang ada di pusat perbelanjaan Lotte Shopping Avenue (dok.windhu) Saya tersenyum. Kelihatannya begitu kalau dilihat. Mobil jelas t...

Minggu Pagi di Aksi #TolakPenyalahgunaanObat Car Free Day

MATA saya menatap kemasan kotak bertuliskan Dextromethorphan yang ada di meja BPOM. Di atas meja itu terdapat sejumlah obat-obatan lain bertuliskan warning, yang berarti peringatan. Ingin tahu saya memegangnya. Membaca kotak luar kemasan obat itu.  “Ini obat apa?” tanya saya. Adi, petugas BPOM itu memperlihatkan isi kotak kemasan. Menurutnya, obat Dextromethorpan sudah ditarik dari pasaran. Sudah tidak digunakan lagi karena dapat disalahgunakan oleh pemakainya. Dextromethorpan yang di kotak kemasannya tertera generik dan terdiri dari 10 blister ini masuk dalam kategori daftar G. Banyak yang menyalahgunakannya untuk mendapatkan efek melayang (fly). Fly? Pikiran saya langsung teringat kepada peristiwa penyalahgunaan obat yang menghebohkan negeri ini satu bulan lalu di Kendari, Sulawesi Tenggara. Korbannya yang anak-anak masih pelajar dan mahasiswa ini. Pertengahan September 2017, semua terkaget-kaget dengan kabar yang langsung menjadi topik pembica...

Go-Box, Solusi Pindahan Nggak Pakai Repot

Go-Box, jasa pindahan rumah yang memudahkan (dok.www.go-jek.com) SENYUM mengembang dari wajah Ani, saat sudah pasti akan segera pindah rumah. Maklum, menjadi kontraktor alias orang yang mengontrak selama ini cukup melelahkan. Mimpi tinggal secara tenang di rumah milik sendiri menjadi kenyataan. Di rumah baru, segala sesuatunya pasti lebih tenang. Apalagi setelah menikah 5 tahun. Memang, bukanlah rumah besar. Punya dua kamar tidur, dengan ruang tamu, ruang makan, dapur, dan kamar mandi. Sedikit halaman kecil buat menanam tumbuhan ataupun bunga. Sudah pasti membahagiakan.   Lokasi rumah baru di wilayah Gunung Putri, Bogor. Selama ini, tinggal di Pluit, pada lokasi cukup padat dan nyaris tidak memiliki halaman. Ah, betapa menyenangkan, pikir Ani. Segera, semua barang yang ada di rumah pun dikemas. Packing ini dan itu. Tidak ada yang boleh tertinggal karena sebenarnya tidak banyak juga barang yang dibeli. Pertimbangannya saat itu, khawatir repot jika akan pind...